Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil angkat bicara terkait kasus pungutan liar terkait pemakaman pasien positif Covid-19.
Dugaan pungli itu menimpa keluarga pasien positif Covid-19.
Pasien itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kang Emil pun menyampaikan permohonan maaf terkait temuan pungutan liar terhadap keluarga pasien positif Covid-19 tersebut.
Dia menegaskan bahwa pihaknya bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang lakukan pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 tersebut.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Ahad (12/7).
Mantan wali kota Bandung itu menegaskan bahwa oknum tersebut sudah langsung dipecat, dan sekarang diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga," kata dia.