Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Sebut Bandara Kertajati juga akan Difungsikan untuk Perawatan Pesawat

Selasa, 30 Maret 2021 – 14:26 WIB
Ridwan Kamil Sebut Bandara Kertajati juga akan Difungsikan untuk Perawatan Pesawat - JPNN.COM
Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Jawa Barat (Jabar) mengajak pengusaha dan eksportir untuk memaksimalkan jasa pengiriman kargo melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di Kabupaten Majalengka. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/aa.)

Sisi lain, Ridwan mengatakan Bandara Internasional Kertajati akan optimal beroperasi ketika Tol Cisumdawu selesai dibangun.

"Bandara Kertajati ini belum berfungsi optimal karena Tol Cisumdawu belum selesai, tetapi tadi disampaikan Menteri PUPR (Basuki Hadimoeldjono) bahwa Desember 2021 akan terhubung," ujarnya.

Bandara Internasional Kertajati merupakan salah satu kawasan yang masuk dalam Rebana Metropolitan.

Dari 13 kota industri baru yang akan dibangun di Rebana Metropolitan, Kertajati direncanakan akan menjadi kota baru dengan konsep aerocity.

"Patimban dengan kota maritimnya dan Kertajati dengan aerocity-nya," ujar Ridwan.

Rebana Metropolitan sendiri diproyeksikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Jabar di masa depan melalui pengembangan kawasan industri yang terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing tinggi, serta berkelanjutan.

Menurut dia, Rebana Metropolitan diprediksi akan menyumbang satu persen pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, pemerintah pusat mendukung penuh pembangunan Rebana Metropolitan dengan akan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati atau Kawasan Rebana Metropolitan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan publik juga tahu bahwa bisnis bandara itu tidak hanya penumpang, tetapi ada juga kargo dan perawatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close