Rieke Heran Dana Bencana kok Dikorupsi
Kamis, 21 Februari 2013 – 14:55 WIB
Sukarya mengaku pihaknya memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur. Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
Lantaran Supomo duduk di Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan, maka tidak bisa memproses proposal tersebut. Alhasil proposal tersebut ditangani oleh Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi VIII Demokrat melalui staf ahlinya, Herdian Aryanto. BK telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herdian terkait kasus tersebut.
BK telah memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia membantah menerima uang proyek tersebut. (gil/jpnn)