Rieke Heran Dana Bencana kok Dikorupsi
Kamis, 21 Februari 2013 – 14:55 WIB
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menilai dana bencana yang dikorupsi merupakan kejadian yang luar biasa. Hal ini menanggapi mengenai penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.
Rieke meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi terkait harus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, tidak hanya berhenti pada staf ahli saja.
"Kalau ada anggota fraksi DPR atau oknum pemerintahan dan apapun jabatannya diberi sanksi seberat-beratnya. Masalah itu uang rakyat ketika menghadapi bencana kok dikorupsi. Saya enggak habis pikir," ujar Rieke.
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menilai dana bencana yang dikorupsi merupakan kejadian yang luar biasa. Hal ini menanggapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Politik
Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 20:22 WIB - Pilkada
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:10 WIB - Politik
Wakil Ketua MPR Punya Harapan Bagi Kandidat Ketua Umum ILUNI FHUI, Silakan Disimak
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 16:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Bertemu Utusan Rusia, Sultan Membahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 20:58 WIB - Liga Indonesia
Persis Solo Hantam Borneo FC, Lihat Klasemen Liga 1
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 21:09 WIB - Olahraga
Imran Nahumarury Beber Penyebab Malut United Saat Lawan Arema FC, Oh Ternyata
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
Paul Finsen Mayor Kritik Keras Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Miskin Fungsi
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:01 WIB