Rieke: Pengesahan Revisi UU ASN Masih Jauh
Selasa, 24 Januari 2017 – 18:21 WIB
Karena itu, secepatnya DPR akan mengirim draft revisi kepada pemerintah, supaya Presiden Joko Widodo bisa menugaskan menterinya melalukan pembahasan bersama DPR.
"Tapi, ini masih jauh. Jadi, jangan bereaksi berlebihan. Belum baca lengkap, jangan langsung bilang 'nggak bisa'. Kan ini negara, harus ada payung hukum yang jelas. Bukan berdasarkan asumsi," tambahnya.
Sebelulmya Ketua Komisi ASN Sofyan Effendy menuding tujuan revisi UU ASN, selain untuk meloloskan 1,2 juta honorer jadi ASN, juga untuk membubarkan KASN. Karenanya dia berharap Presiden Jokowi menolak usulan perubahan tersebut. (fat/jpnn)