Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rincian Penggunaan APBD Akan Dibeber di RT/RW

Selasa, 29 Januari 2013 – 14:14 WIB
Rincian Penggunaan APBD Akan Dibeber di RT/RW - JPNN.COM
JAKARTA - Setelah APBD DKI Jakarta 2013 disahkan, Gubernur Joko Widodo harus membuat Peraturan Gubernur (pergub) tentang penggunaan anggaran. Pergub ini kemudian akan diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Jokowi mengaku telah melakukan dua langkah itu. Setelah selesai dievaluasi oleh Kemendagri, sambung Jokowi, APBD 2013 sudah dapat digunakan. "Ini dari Mendagri muncul, langsung saya gerakkan semuanya, manajemen organisasi yang ada untuk segera bergerak," kata Jokowi kepada wartawan di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/1).

Jokowi menjelaskan, setelah APBD bisa digunakan maka Pemda DKI akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Caranya, dengan membuat poster berisi rincian APBD.

Poster ini nantinya akan ditempel di kantor-kantor pemerintah daerah. "Setelah dari mendagri semuanya, RT/RW juga," ujar mantan Wali Kota Surakarta itu.

JAKARTA - Setelah APBD DKI Jakarta 2013 disahkan, Gubernur Joko Widodo harus membuat Peraturan Gubernur (pergub) tentang penggunaan anggaran. Pergub

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News