Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
Selasa, 30 April 2024 – 19:39 WIB
Saat melakukan penangkapan pria berusia 39 tahun itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu-sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," imbuhnya.
Diketahui, Rio Reifan telah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan pertama kali ditangkap pada 2015, lalu 2017, 2019, serta 2021 dengan barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu. (ded/jpnn)