Riri Khasmita Berkomplot Dengan Notaris? Pengacara Bilang Begini
Kamis, 25 November 2021 – 14:17 WIB
Sebelumnya, keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah dan mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Saat ini Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Tak hanya Riri Khasmita, sang suami beserta tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (mcr7/jpnn)