Riset LSI: Pilpres Diulang, Jokowi-JK Unggul Telak
Sementara itu, Peneliti LSI lainnya, Aji Al Farabi, menjelaskan, pasangan nomor urut satu itu mendapatkan respons negatif dengan menggugat hasil Pemilu Presiden dan penetapan KPU. Ditambah harapan masyarakat pascapilpres ada perubahan berarti atas pembangunan.
"Masyarakat menilai sejatinya Pilpres telah usai dengan penetapan pemenang oleh KPU. Mereka meminta agar pilpres segera rampung. Oleh sebab itu masyarakat lebih cenderung menolak gugatan yang dilakukan Prabowo-Hatta. Hal itu didasari bahwa masyarakat lebih percaya kepada hasil rekap KPU dan tidak mengharapkan perselisihan apapun antar elit dan kedua pasangan," papar Aji.
Menurut dia, respons negatif menghampiri pasangan Prabowo-Hatta dengan langkah hukum yang diambilnya.
"Hasil survei LSI menyebutkan bahwa 78,11 persen responden meminta Prabowo-Hatta mengakui atas kemenangan Jokowi-JK. Dengan itu juga mereka meminta untuk mengakui rekapitulasi dan penetapan pemenangan Pilpres," tandasnya.
Hanya 14,59 persen masyarakat yang setujui langkah hukum Prabowo-Hatta. Dari data itu, jelas Aji, sebagian besar pendukung Prabowo-Hatta juga menolak gugatan tokoh yang didukungnya.
"Data riset kami menunjukkan hanya 14,59 persen masyarakat yang mendukung langkah hukum di MK oleh Prabowo-Hatta. Itu turun dari dukungan pada Pilpres lalu, 46,85 persen," ungkapnya.
Sementara itu, di sisi lain, lanjutnya, Jokowi-JK dinilai terlihat lebih santun dan elegan dalam merespon hasil resmi KPU maupun dalam merespon berbagai tudingan dan gugatan terhadapnya.
"Hal itu terlihat dari pernyataan Jokowi yang menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo adalah seorang negarawan, serta selebrasi kemenangan yang biasa-biasa saja,"Â kata dia.