Ritonga Resmi Nyatakan Mundur
Kamis, 05 November 2009 – 19:54 WIB
Selain itu, Ritonga juga menyatakan meski dirinya sudah mengundurkan diri sebagai wakil Jaksa Agung, dirinya mengaku siap diperiksa tim TPF kapan saja. Sejauh ini, Ritonga mengaku belum mendapat kepastian kapan TPF akan memeriksa dirinya. "Menurut aturan KUHAP, pemanggilan dilakukan tiga hari sebelumnya. Tetapi, ini kan khusus saya tidak tahu. Tetapi, pada prinsipnya setiap saat saya siap dipanggil," ujarnya.
Ia mengatakan, sudah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji."Awalnya, Pak Jaksa Agung tidak rela, dan sempat meminta saya memikirkan kembali. Tadi pagi, saya ditanya lagi oleh Jaksa Agung niat saya, dan saya jawab tetap mundur," ujar Ritonga. Kemarin Pagi, Ritonga sudah membawa surat pengunduran dirinya itu. Namun, Jaksa Agung Hendarman tidak ada ditempat, karena mengikuti sidang kabinet di Istana Negara. "Jadi, saya menunggu sampai beliau selesai," tambah Ritonga.