Rivat Eka Putra: Kepada Keluarga Korban, Saya Menyesal dan Mohon Dimaafkan
jpnn.com, PRABUMULIH - Rivat Eka Putra, 43, pelaku pembunuhan Ario Fernandi alias Nando, 34, selingkuhan istrinya dengan cara ditusuk dan digorok di Diva Karaoke Family, Palembang, Sumsel, Rabu (25/11) lalu.
Tak hanya sekedar menyesali perbuatannya, pria berdarah Minang, Sumatera Barat ini juga meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan mengaku khilaf.
“Kepada keluarga korban, saya mohon maaf, saya sangat menyesal, saya khilaf,” ujarnya dengan suara bergetar dan kepala tertunduk, ketika dibincangi wartawan saat kegiatan press realese di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/11).
Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH mengatakan, tersangka harus bertanggungjawab atas perbuatannya.
Karena itu, proses hukum kasus pembunuhan dengan motif cemburu (perselingkuhan) terus berjalan.
“Kepada tersangka kami minta ikhlas saja jalani, harus kuat karena semua sudah ada suratannya,” ungkapnya sembari mengatakan selama menjalani pemeriksaan tersangka cukup kooperatif.
Lebih lanjut, Siswandi mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan sabar dengan tidak mengambil langkah yang melanggar hukum.
“Sabar ya, dan jalani dengan ikhlas,” kata Siswandi yang pernah menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.