Rizal Ramli Digarap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, hari ini, Rabu (24/10).
Dia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan Tindak Pidana Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.
Dalam pemeriksaan ini, Rizal didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan.
Rizal menegaskan, sebenarnya dia sama sekali tak ada niat memfitnah atau mencemarkan nama baik Surya Paloh.
“Sebetulnya kami agak sedih karena pelapor sahabat lama. Kok hanya gara-gara biasa doang di pers apalagi, apalagi yang diadukan itu wawancara saya di dua televisi," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).
Rizal merasa, harusnya hal ini bisa diselesaikan di Dewan Pers, karena masuk ke ranah Undang-Undang Pers. Dia curiga ada orang yang mengompori Surya Paloh sehingga kasus masuk ke polisi.
"Tiba-tiba main panggil-panggil. Saya khawatir, kawan lama saya ini ada yang panas-panasinlah. Sebetulnya sebagai tokoh pers, menjunjung kebebasan berfikir pendapat dan lain-lain," kata Rizal.
Sebelumnya, Rizal Ramli dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh DPP Partai NasDem.