Rizal Ramli: Tidak Perlu Bandar atau Cukong
Sebab, parpol di negara tersebut dibiayai negara. Dengan begitu, parpol di negara-negara maju itu benar-benar bekerja mencari pemimpin yang menyejahterakan masyarakat.
Mantan Menko Perekonomian era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa mencontoh dari negara maju tersebut dengan menyediakan keuangan untuk membiayai parpol.
“Jadi tidak perlu bandar atau cukong, sehingga legislatif dan eksekutif mengabdi untuk rakyat, bukan cukong,” ungkap RR.
Memang, kata RR, saat ini negara sudah membiayai parpol. Namun bantuan dana dari negara masih sangat kurang.
Sebab itu, kata dia, parpol di Indonesia masih harus mencari penghasilan tambahan dengan mengakali keuangan negara.
Dari situ, kata dia, tak heran para politisi di Indonesia seperti berlomba-lomba melakukan korupsi.
"Mari ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah dengan cara hapuskan threshold. MK jangan ngeyel,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejak 2004 hingga 2020, terdapat 141 kepala daerah, terdiri dari 122 bupati atau wali kota dan 21 gubernur yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.