Rizieq Shihab Disangkakan Pasal Penghasutan, Kuasa Hukum Bilang Begini
"Jadi masang tenda panjang merupakan tindak pidana? Tenda itu mitigasi dari langkah panitia supaya tak ada kerumunan atau bisa diterapkannya protokol kesehatan, diatur kursinya jarak-jarak jauh, makannya jadi panjang, begitu," katanya.
Pengacara Habib Rizieq Shihab sejatinya telah memberikan tanggapannya atas jawaban permohonan praperadilan dari penyidik Polda Metro Jaya dalam persidangan praperadilan.
BACA JUGA: Tim Pimpinan AKP Willy Gerak Cepat, Riki Umbara Akhirnya Diringkus, Tepuk Tangan
Hanya saja, polisi tetap bersikeras pda jawabannya tersebut. Sidang pun akan dilanjutkan Rabu, 6 Januari 2021 besok siang dengan agenda pembuktian. (cr3/jpnn)