Rizieq Shihab Perlu Tahu, Mayjen Dudung Abdurachman Siap Bergerak Bersama Polda Metro Jaya
Senin, 07 Desember 2020 – 22:32 WIB
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tidnakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tandasnya. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: