RKUHP Tidak Perlu Masuk Ruang Privat Warga Negara
Sabtu, 21 September 2019 – 14:43 WIB
Bahkan, perancang RKUHP perlu berbicara dengan ahli agar aturan yang dibuat tidak bertabrakan dengan perundang-undangan lain.
Baca Juga:
"Kemudian berpikir, kalau formulasi pasalnya begini, bahasanya seperti ini, kira-kira ada enggak kemungkinan orang membacanya meleset. Ada enggak kemungkinan penegak hukum menafsirkan secara berbeda, baru sesudah itu bisa diuji," timpal dia. (mg10/jpnn)