RM Sesuka Hati Pindahkan Dana Nasabah Bank ke Rekening Bosnya, nih Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening bank dengan modus skimming.
Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan warga negara asing berkebangsaan Latvia berinisial RM (46).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan modus skimming yang dipakai para pelaku.
"Tersangka melakukan skimming menggunakan kartu yang tersangka dapatkan dari pimpinan tersangka, sebagai sarana untuk menampung data elektronik nasabah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (20/5).
Tersangka RM mengakses data nasabah bank tersebut dengan aplikasi bernama "Proton" untuk memindahkan dana dari rekening milik korban ke rekening yang disediakan oleh pimpinan RM.
Sejumlah nasabah bank yang tidak melakukan transaksi, tetapi saldo rekening berkurang lantas lapor kepada pihak bank.
Pihak bank melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kombes Zulpan menyebut kerugian yang dialami oleh pihak bank mencapai sekitar Rp1,2 miliar.