Robert Kardinal Sebut Pembangunan Jembatan Kiruru Sempat Terhenti
“Namun, faktanya dinas terkait sudah mencairkan dana kegiatan hampir 100 persen dari nilai kontrak pada Desember 2021,” jelas dia.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kaimana, Sunny Syamsu menjelaskan dalam pelaksanaan pembangunan tambatan perahu telah dilaksanakan addendum atas pekerjaan sebanyak dua kali, karena tenggat yang diatur dalam dokumen kontrak tidak dapat dipenuhi oleh rekanan tersebut.
“Hingga saat ini, walaupun sudah dua kali dilakukan addendum dan tenggat yang diatur dalam addendum kedua juga sudah terlampaui dan tambatan perahu tersebut belum juga selesai,” ujarnya saat menyampaikan pandangan akhir Fraksinya di depan sidang paripurna DPRD Kaimana.
Oleh karena itu, Sunny mengatakan Fraksi Partai Golkar berpendapat pembangunan tambatan perahu tersebut dilakukan pemeriksaan menyeluruh agar didapatkan kondisi sesungguhnya.
“Apabila ditemukan penyimpangan dalam pembangunan tambatan perahu tersebut, Fraksi Partai Golkar merekomendasikan agar tambatan perahu dibongkar atau diproses hukum,” ucapnya. (dil/jpnn)