Robert Tantular Kecewa Intervensi JK
Vonis Robert Dibacakan 10 SeptemberJumat, 04 September 2009 – 10:18 WIB
Duplik tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Jusuf Kalla yang mengakui bahwa dirinyalah yang menginstruksikan agar Robert ditangkap pada 25 November 2008. Padahal, menurut Bambang, saat itu, Gubernur BI Boediono menyatakan bahwa penangkapan Robert karena masalah kredit macet dan tidak sehatnya Bank Century tidak bisa dilakukan. "Pak Boediono selaku Gubernur BI mengatakan bahwa tidak bisa dilakukan penangkapan karena tidak ada dasar hukumnya," jelasnya.
Sebelumnya, dalam replik yang disampaikan pada Selasa (1/9), Jaksa Penuntut Umum Damly Rowelcis bersikukuh bahwa Robert Tantular adalah pemegang saham dari Bank Centrury. Dasar pernyataan JPU itu adalah Robert adalah pemegang saham Century melalui PT Century Mega Investindo.