BANKIR BERMASALAH- Robert Tantular (tengah) usai persidangan pembacaan duplik di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/9). Robert didamping kuasa hukum Bambang Hartono (kiri) dan Tri Hartanto (kanan). Foto: Tri Mujoko Bayuaji/JP
Ketua Majelis Sidang Sugeng Riyono menyatakan, seluruh replik dan duplik telah diterima oleh majelis. Selanjutnya, majelis sidang akan membacakan putusan. Dijadwalkan, putusan untuk Robert akan dibacakan pada 10 September mendatang. "Tujuh hari terhitung hari ini (kemarin) akan dibacakan putusan. Yang benar akan dinyatakan benar, yang salah juga tetap salah," kata Sugeng saat mengakhir persidangan. (bay)
JAKARTA - Munculnya pernyataan Wapres Jusuf Kalla bahwa dialah yang menginstruksikan penangkapan Robert Tantular oleh Mabes Polri, berbuntut panjang.