Robinhood GameStop
Oleh: Dahlan IskanMinggu, 31 Januari 2021 – 05:23 WIB
Penghentian perdagangan saham di Apps Robinhood itu dianggap melanggar. Anti pasar. Dan membuat ribuan orang rugi Rp 1.000 triliun.
Di titik ini saya tetap mengkhawatirkan kepiawaian BUMN untuk ikut bermain di pasar modal. Bukan natural mereka untuk ikut bermain.
Hebatnya, kejadian goreng saham GameStop ini juga sama dengan kejadian di Jiwasraya: dilakukan di saat-saat pergantian presiden. (*)