Roda Pemerintahan di Sumbar Terancam Ngadat
jpnn.com - PADANG – Selain pemilihan gubernur (pilgub), terdapat 13 kabupaten/kota di wilayah Sumbar yang akan ikut menggelar pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.
Pemprov Sumbar harus menyiapkan 13 pejabat eselon II sebagai pejabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota (wako) hingga terpilih kepala daerah definitif hasil pilkada.
Kondisi itu pun berpotensi membuat kinerja Pemprov Sumbar lumpuh. Sebab, seluruh pejabat eselon II-nya ditugaskan ke kabupaten dan kota.
Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia menyatakan, pihaknya bakal menyiapkan 13 Pjs bupati dan wali kota untuk mengisi posisi sementara yang ditinggalkan kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan.
Mereka adalah pejabat eselon II Pemprov Sumbar. Mulai kepala dinas, kepala badan, kepala biro, serta asisten. Pejabat yang menjadi Pjs bakal digantikan pelaksana harian di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
’’Memang akan dipersiapkan 13 Pjs kepala daerah. Tapi, itu belum kami rapatkan siapa orang yang akan menempati jabatan itu,’’ ujar Devi kepada Padang Ekspres (Group JPNN) Minggu (22/3).
Mantan kepala Biro Humas Setprov Sumbar itu menambahkan, ada sekitar tujuh kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Agustus 2015. Antara lain, kepala daerah Kabupaten Solok, Dharmasraya, Bukittinggi, Solok Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, dan Kota Solok.
Masa jabatan kepala daerah Pesisir Selatan, Sijunjung, dan Tanahdatar berakhir pada September, sedangkan Padangpariaman dan Agam pada Oktober. Sementara itu, masa jabatan Wako lima puluh kota berakhir pada November.