Rois Diperiksa 6,5 jam
Jumat, 31 Agustus 2012 – 09:21 WIB
Namun, Ambeg belum bisa memastikan kapan masa tersebut berlangsung. Yang pasti tidak sampai dia selesai menjalani pidana. "Selama-lamanya sepertiga dari masa hukuman," ungkap mantan Kakanwil Kemenkum HAM Sulawesi Utara itu. Bila dilihat Tajul Muluk sudah bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan, maka, dia akan ditempatkan di blok tempat penghuni lainnya berada. Tidak berada di blok khusus untuk karantina.
Soal besukan, pada masa karantina Tajul Muluk tidak bisa dibesuk sembarangan. Para pembesuk juga harus mengikuti prosedur yang berlaku. Bahkan, Tajul Muluk juga memiliki hak untuk menerima atau tidak kunjungan orang yang ingin bertemu dengan dia.
Sementara itu, soal keberadaan Tajul Muluk di Lapas Delta Sidoarjo, para petugas dan pejabat lapas memilih untuk enggan berkomentar. Ketika disinggung tentang penempatan tokoh yang menjadi perhatian publik saat ini mereka juga diam. Saat dihubungi mereka juga tidak ada balasan. (byu/may/fim)