Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rokok Ilegal Makin Merajalela, Bea Cukai Sidoarjo Dapat Tangkapan Besar Lagi nih

Kamis, 19 Mei 2022 – 21:28 WIB
Rokok Ilegal Makin Merajalela, Bea Cukai Sidoarjo Dapat Tangkapan Besar Lagi nih - JPNN.COM
Tumpukan barang bukti yang disita petugas Bea Cukai Sidoarjo yang berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo dapat tangkapan besar lagi setelah melancarkan aksi penindakan rokok ilegal yang makin merajalela.

Tak tanggung-tanggung, dua upaya pengiriman barang kena cukai jenis hasil tembakau atau rokok berpita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai/rokok polos digagalkan.

Pengungkapan dua kasus tersebut berselang tidak sampai seminggu.

Kabar terkini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agung yang menyebutkan jajarannya baru saja menggagalkan pengiriman 480 ribu batang rokok berpita cukai palsu yang dikemas dalam 30 karton digagalkan saat kendaraan yang mengangkut melintas di Jalan Kenjeran, Surabaya.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agung, pada Kamis (19/05) mengungkapkan pada tanggal 17 Mei 2022, petugas menggagalkan pengiriman 480.000 batang rokok berpita cukai palsu yang dikemas dalam tiga puluh buah karton di Jalan Kenjeran, Surabaya.

"Nilai barang bukti yang diamankan ditaksir sejumlah Rp 547,2 juta dan kerugian negara yang berhasil dihindari dari distribusi rokok ilegal ini sebesar Rp 288 juga," beber Pantjoro Agung, Kamis (19/5).

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Sabtu (14/5), petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman 160 ribu batang rokok yang dikemas dalam 10 karton.

Diperkirakan nilai barang sebesar Rp 182,4 juta dan kerugian negara yang dapat dihindari dari distribusi rokok ilegal ini ditaksir mencapai Rp 96 juta.

Bea Cukai Sidoarjo dapat tangkapan besar lagi dengan menggagalkan dua upaya pengiriman rokok ilegal, lihat barang buktinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close