Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 10:05 WIB
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini pada industri rokok jenis sigaret keretek tangan (SKT) diyakini tidak akan berpengaruh kepada penerimaan cukai.
Karena itu, meski realisasi penerimaan cukai periode Januari-Agustus 2014 baru Rp 76,20 triliun atau 64 persen dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan 2014 senilai Rp 117,45 triliun, Susiwijono tetap optimistis target tersebut bisa tercapai. ''Bahkan, kalkulasi kami bisa sampai Rp 118,18 triliun,'' katanya.
Sebagaimana diwartakan, pekan ini Gudang Garam mengumumkan program pensiun dini kepada 2 ribu lebih karyawan, khususnya di pabrik SKT yang memang paling banyak menyerap tenaga kerja. Sebelumnya, pada akhir Mei 2014, dua pabrik yang memproduksi SKT milik PT HM Sampoerna di Lumajang dan Jember juga ditutup.