Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 10:05 WIB
Nah, pada 2013, porsi SKT merosot tinggal 26,6 persen, SKM naik menjadi 67,3 persen, dan SPM turun tipis menjadi 6,1 persen. Tahun ini pangsanya kembali bergeser menjadi SKT 22,3 persen, SKM naik menjadi 71,2 persen, dan SPM naik tipis ke 6,5 persen. ''Kalau trennya berlanjut, industri SKT memang akan semakin berat,'' ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Heri Susianto menyatakan, penutupan dua pabrik rokok milik HM Sampoerna itu hanya gambaran kecil dari suramnya industri rokok SKT.
Pemerintah bukannya tidak menyadari hal itu. Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dalam penentuan tarif cukai rokok, pemerintah mempertimbangkan tiga dimensi. Yakni, dimensi rokok sebagai salah satu sumber penerimaan negara, dimensi industri rokok sebagai penyerap tenaga kerja, dan dimensi kesehatan. (owi/c4/oki)