Romahurmuziy Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
Jumat, 15 Maret 2019 – 17:34 WIB
Baca Juga: KPK Tangkap Romi, Kiai Ma'ruf Cuma Bilang Begini
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pelaku. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai kasus yang diduga melibatkan Romi ini akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara rinci pada konferensi pers. Kalau sempat malam ini, kalau tidak besok sesuai waktu 24 jam,” tandas Febri. (cuy/jpnn)