Romi: Fatwa KH Maimun Zubair Oase di Padang Pasir
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimun Zubair berhasil meluluhkan hati Sekretaris Jenderal DPP PPP, Romahurmuziy.
Kubu Romahurmuziy, yang sebelumnya memberhentikan sementara SDA sebagai Ketum PPP, melunak. Romi -sapaan akrabnya, menyatakan siap menjalankan fatwa islah yang dikeluarkan KH Maimun.
"Fatwa islah KH Maimun Zubair ibarat oase di tengah padang pasir. Sebagai fatwa dari ulama tertinggi partai, kami menghormati dan menerimanya," kata Romy, Rabu (24/4) dini hari.
Selasa (22/4) malam, Kiai Zubair berhasil mempertemukan kedua elit partai PPP itu untuk melakukan islah. Dalam pertemuan yang lokasinya dirahasiakan itu, juga dihadiri para waketum, majelis pertimbangan dan majelis pakar PPP.
Yang jelas, menurut Romi, fatwa itu langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan Majelis Musyawarah PPP. Hal itu sesuai dengan pasal 56 aturan rumah tangga (ART) partai, terdiri atas Ketum, para Waketum, Sekjen, Ketua Majelis Syariah, Ketua Majelis Pertimbangan, dan Ketua Mahkamah Partai.
"Selanjutnya seruan ini harus ditindaklanjuti secara organisasi dalam forum konstitusional partai yang akan diadakan besok, yaitu Mukernas III PPP di Bogor. Karenanya di arena tersebut diagendakan forum tabayyun SDA kepada peserta Mukernas," jelasnya. (Fat/jpnn)