Ronny: Pernyataan Bharada E soal Brigadir J tak Lecehkan Putri Candrawathi Tulus dari Hati
Ronny mengatakan kliennya telah mengakui kesalahan dan siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Bharada E mengakui kesalahannya. Tadi dia siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan," kata Ronny.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer bersimpuh lantas meminta maaf kepada ibunda almarhum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Rosti Hutabarat.
Saat ibunda Brigadir Yosua duduk di kursi saksi, Bharada E langsung mendatanginya.
Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf kepada Rosti Hutabarat.
Adapun dalam ruang sidang itu, juga ada 11 saksi lainnya yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Belasan saksi itu dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)