Rosa Arahkan Angie Seret Anas di Kasus Wisma Atlet
Kamis, 11 Oktober 2012 – 17:46 WIB
JAKARTA - Tangis Angelina Sondakh kembali pecah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ketika menyebutkan perihal berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rosa yang menurutnya, tidak sesuai dengan kenyataan. Rosa dalam BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Angie datang pada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk mempertanyakan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di kasus Wisma Atlet. Pembicaraan keduanya itu terjadi pada tahun 2011 saat Rosa ditahan di Rutan Pondok Bambu. Namun, itu dibantah Angie. Ia mengatakan justru Rosa yang menyuruhnya menyebut nama Anas sebagai orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet.
"Apakah Ibu Rosa ingat, pada saat itu Bu Rosa mengatakan kalau saya ingin selamat lebih baik bicara soal Anas Urbaningrum dan pada saat itu saya mengatakan saya tidak tahu apa-apa. Tapi ibu Rosa terus mengatakan, saya sebaiknya menyebut nama Anas," ujar Angie sambil menangis ruang sidang, Kamis (11/10).
Mendengar pertanyaan demikian, Rosa membenarkan hal tersebut. Belum ia menjawab lebih lanjut, Angie kembali mempertanyakan mengapa Rosa menyuruh ia menyebut nama Anas.
JAKARTA - Tangis Angelina Sondakh kembali pecah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ketika menyebutkan perihal berkas Berita Acara Pemeriksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB