Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rosa Diperiksa KPK untuk Kasus Istri Nazaruddin

Kamis, 15 September 2011 – 15:01 WIB
Rosa Diperiksa KPK untuk Kasus Istri Nazaruddin - JPNN.COM
Dalam kasus ini, Rosa memiliki keterkaitan dengan Neneng yakni melalui perusahaan yang menjadi subkontrak PT Alfindo Nuratama Perkasa yang merupakan pemenang tender proyek PLTS kepada PT Sundaya Indonesia. Beberapa waktu lalu Johan menjelaskan, Neneng maupun Rosa berada di bawah bendera yang sama yakni PT Alfindo Nuratama.

Neneng yang sampai saat ini belum jelas keberadaannya diduga berperan sebaga negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliar.

Neneng sendiri tercatat dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Dari catatan keimigrasian, Neneng meninggalkan Indonesia bersamaan dengan Nazaruddin pada 23 Mei 2011. Terakhir, Neneng sempat terlacak berada di Kolombia dan meninggalkan negara di Amerika Latin itu ke Malaysia pada 27 Juli lalu.

Dalam proyek yang didanai APBN tahun 2008 itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (PM2KT), Timas Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka.

JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manullang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA