Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara, JPU Langsung Banding

Rabu, 28 Desember 2022 – 20:58 WIB
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara, JPU Langsung Banding - JPNN.COM
Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Roy Suryo divonis hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan individu yang memicu SARA terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menpora Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam perkara meme stupa mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12).

Hakim menilai Roy terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas suku ras agama dan antargolongan (SARA) sebagaimana dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum (JPU).

"Terdakwa tidak mencerminkan dirinya sebagai tokoh masyarakat atau ahli telematika atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial," kata Hakim Ketua Martin Ginting saat membaca vonis.

Dalam menjatuhkan vonis tersebut, hakim menerangkan hal yang meringankan dan memberatkan.

Hal yang memberatkan, yakni Roy menganggap perbuatannya bukanlah menyebarkan kebencian melainkan memberikan apresiasi terhadap kreativitas yang berlebihan terhadap meme stupa tersebut.

"Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa telah berjasa kepada negara," kata hakim.

Karena vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari hakim, JPU akan mengajukan banding.

Pihak kuasa hukum akan berpikir ulang atas keputusan hakim tersebut.

Roy Suryo divonis sembilan bulan penjara dalam perkara meme stupa mirip Jokowi. JPU langsung banding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close