Roy Suryo Ungkap Fakta Soal Rekam Jejak Husin Shihab, Simak!
"Sempat dipecat (dari kader partai politik, red) gara-gara ketahuan menyimpan gambar asuila di ponselnya," ujar Roy.
Bekas politikus Partai Demokrat itu mengatakan aksi provokator lain yang dilakukan Husin Shihab ialah mengunggah foto empat terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando.
"Ada satu foto yang salah. Ternyata (satu foto terduga pelaku, red) berada di luar Jakarta saat peristiwa terjadi," ujar Roy.
Roy menegaskan apa yang dilakukan Husin Shihab bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Yang dilakukan HAS (Husin Shihab, red) ini jelas bisa dikenakan UU ITE," pungkas Roy Suryo.
Husin Shihab sendiri telah merespons tagar #TangkapHusinShihab itu.
Husin Alwi Shihab menilai mereka yang membuat tagar itu telah membuat kegaduhan dan provokasi.
Menurut Husin, persoalan doxing itu hanya pribadi dan tidak ada dasar hukumnya.