Roy Suryo Ungkap Fakta Soal Rekam Jejak Husin Shihab, Simak!
"Masalah doxing itu, kan, pribadi. Enggak ada pasalnya sampai sekarang," ujar Husin.
Husin menegaskan seharusnya pembuat dan penyebar pertama kali foto disertai nama dan alamat lengkap para terduga pelaku itu yang dipersoalkan.
Sebab, kata dia, dirinya mengunggah foto-foto pelaku pengeroyokan Ade Armando saat viral.
"Saya, kan, hanya menyebarkan saja karena sudah viral," ujar Husin.
Menurut Husin Shihab, persolan doxing adalah delik aduan. Artinya, korban yang membuat laporan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Keenam tersangka itu ialah Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.
Dari enam orang itu, tersangka Diah Ulhaq, Muhammad Bagja, dan Komar sudah ditangkap. (cr3/jpnn)