Royalti Ekspor Timah Dituding Banyak Menguap
Jumat, 08 Maret 2013 – 08:04 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Ismiryadi mensinyalir negara banyak kehilangan pendapatan atas royalti ekspor timah akibat masih maraknya praktik ekspor timah ilegal.
Jika mengacu pada data rekapitulasi laporan surveyor pada periode Januari 2013 yang dikeluarkan PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo, total royalti yang diterima negara hanya sebesar USD 6,5 juta. Jumlah tersebut diperoleh dari realisasi ekspor timah sebesar 9.154,71 ton yang tercatat dari 121 LS (Laporan Surveyor) dengan nilai FOB sebesar USD 216,45 juta.
"Saya minta, berulang-ulang kali dan menurut saya, 1 persen pun kadar timah yang keluar dari Bangka Belitung harus bayar royalti mau apa pun bentuknya. Namun, pihak Bea Cukai tidak bicara kandungan, tapi bicara tonase," kata Ismiryadi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/3).