Rp 10 T untuk Penerima Kartu Pra-Kerja, Adakah buat Guru Honorer?
Tata cara mendapatkan Kartu Pra Kerja adalah sebagai berikut. Pertama, peserta mendaftar secara on line melalui Kemanaker.or.id sebagai calon peserta program penerima kartu pra-kerja. Melalui Kemenaker.or.id ini pula pengumuman disampaikan bagi yang diterima atau tidak.
Kedua, bagi peserta yang lulus seleksi akan diberi pilhan untuk mendaftar pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi. Selanjutnya peserta pelatihan baik yang memilih pelatihan tatap muka ataupun darling mendapatkan dana pelatihan berkisar antara Rp 3 juta sampai Rp 7 juta.
Ketiga, bagi peserta yang lulus pelatihan dan mendapatkan sertikat kompetensi akan diikutkan uji kompetensi serta mendapatkan subsidi Rp 90 ribu dari dana kartu pra-kerja.
Keempat, pemegang kartu pra-kerja mendapatkan insentif Rp 500 ribu per bulan dari dana APBN sebagai persiapan melamar pekerjaan.
Kelima, peserta harus mengisi survey kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapatkan data apakah sudah mendapatkan pekerjaan atau belum.
"Bila rencana pemberian Kartu Pra-Kerja ini dilaksanakan maka akan terlihat di mana letak keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer. Guru honorer sudah bekerja puluhan tahun, memiliki sertifikat pendidik dengan jalan mandiri dan hanya mendapatkan honor Rp 300 – 500 ribu per bulan dibayarkan tiap tiga bulan serta bekerja di instansi pemerintah. Sedangkan pemegang kartu pra-kerja belum bekerja, mendapatkan insentif Rp 500 ribu per bulan dan sertifikasi dibiayai pemerintah serta bekerja rencananya bukan di instansi pemerintah," bebernya.
Guru honorer seluruh negeri yang berjumlah 750 ribu di Kemendikbud dan 250 ribu di Kemenag akan senang hati bila pemerintah mengalihkan dana APBN tahun 2020 alokasi dana Kartu Pra-Kerja senilai Rp 10 triliun untuk alokasi dana insentif guru-guru honorer. (esy/jpnn)