Rp 100 Juta Mengalir ke Brigjen Edmon Ilyas
Rabu, 11 Agustus 2010 – 05:35 WIB
Seperti yang diwartakan sebelumnya, dalam kasus sindikasu pajak ini, Sri Sumartini dijerat dengan dakwaan alternatif, yakni pasal 5 ayat (2) dan pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penyidik Pratama I Unit III Di III itu juga dituduh berbuat bertentangan dalam jabatannya. Misalnya melakukan pemeriksaan di luar tempat kerjanya. (kuh)