Rp 100 Juta Mengalir ke Brigjen Edmon Ilyas
Rabu, 11 Agustus 2010 – 05:35 WIB
JAKARTA - Lanjutan persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dengan terdakwa AKP Sri Sumartini kembali memunculkan kejutan. Andi Kosasih yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan adanya aliran dana Rp 100 juta ke Brigjen Pol Edmon Ilyas yang kala itu menjabat direktur II Eksus Bareskrim Polri. "Uang itu dari Gayus dan Haposan (Haposan Hutagalung, pengacara Gayus). Lalu Gayus yang menyerahkan uang itu ke saya. Tempatnya di basement Ritz Carlton. Tapi saya lupa tepatnya kapan," ucap Andi Kosasih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
Pria yang diduga turut merekayasa uang rekening senilai Rp 24,6 miliar milik Gayus itu melanjutkan, setelah menerima uang itu, dia langsung menyerahkan kepada AKP Sri Sumartini. Namun Andi mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut memang untuk menyuap Edmon atau tidak. Menurutnya uang tersebut adalah titipan dari Gayus dan pengacaranya Haposan Hutagalung.
Katanya, hari itu juga dia langsung memberikan uang tersebut kepada Sri Sumartini di Hotel Kemang. Saat diberi waktu untuk menanggapi, Sri Sumartini mengakui bahwa Andi menyerahkan Rp 100 juta tersebut kepada dirinya. "Saya memang menerima uang itu. Itu pun atas perintah pimpinan dan tempatnya di Kafe Kemang. Kebetulan malam itu ada acara Bareskrim di sana," katanya.
JAKARTA - Lanjutan persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dengan terdakwa AKP Sri Sumartini kembali memunculkan kejutan. Andi Kosasih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 00:15 WIB - Humaniora
Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
Senin, 06 Januari 2025 – 00:03 WIB - Hukum
Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:08 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
10 Manfaat Pisang Merah yang Luar Biasa
Senin, 06 Januari 2025 – 02:01 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Oatmeal, Bantu Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 02:00 WIB - Humaniora
PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
Senin, 06 Januari 2025 – 04:07 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Humaniora
Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 00:15 WIB