Rp 32 M untuk Renovasi Gedung Kementerian BUMN
Senin, 10 Mei 2010 – 16:53 WIB
Di luar itu, masih menurut Mustafa, selain untuk anggaran perbaikan gedung, anggaran yang Rp 52 miliar tersebut akan diperuntukkan bagi penyusunan roadmap BUMN sebesar Rp 15 miliar, serta untuk pemetaan dan pendayagunaan aset non-produktif BUMN sebesar Rp 5 miliar.
"Selain digunakan untuk perbaikan gedung (Kementerian BUMN), Rp 15 miliar dari tambahan anggaran itu akan digunakan untuk menyusun roadmap, yang akan digunakan BUMN dalam menjalankan kinerjanya. Sedangkan sisanya, yakni Rp 5 miliar, akan digunakan untuk pemetaan dan pendayagunaan aset non-produktif," ujarnya.