Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RPP Tembakau Masih Belum Disahkan

Rabu, 13 Juni 2012 – 06:26 WIB
RPP Tembakau Masih Belum Disahkan - JPNN.COM
JAKARTA- Proses pengesahan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau (RPP PPT) atau lebih dikenal dengan RPP Tembakau ternyata belum mengalami perkembangan signifikan. Menurut Wamenkes Ali Gufron Mukti, hingga saat ini, RPP Tembakau belum juga diteken. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Kemenkokesra dan Presiden.

"Sepengetahuan saya RPP tembakau masih dalam proses di Kemenkokesra. Kita sudah kirimkan ke sana,"ujar Gufron kepada koran ini, kemarin (12/6).

Gufron mengakui, perkembangan RPP Tembakau tergolong lambat. Proses RPP melibatkan banyak pihak. Karena itu, dia menuturkan RPP Tembakau juga tidak akan banyak berpengaruh dalam mengurangi jumlah perokok. RPP Tembakau tidak semudah apa yang dibayangkan. Butuh proses dan keterkaitan antar yang lainnya. Butuh perjalanan panjang dengan hambatan dan tantangan, kami semua berdoa dan semoga perjalanan dari RPP ini bisa lari dengan cepat,jelasnya.

Namun, kata dia, setidaknya beberapa poin yang bakal diterapkan dalam RPP Tembakau, bisa melindungi generasi muda dari kecanduan merokok. Khususnya, anak-anak dan remaja. Gufron mengungkapkan, "RPP Tembakau berisi mengenai ketentuan besar graphic picture peringatan minimal 40 persen dari besar bungkus rokok, batasan umur 18 tahun untuk konsumen rokok. Ada juga larangan menjual rokok di sekitar sekolah dan tempat ibadah.pengadaan smoking area, dan pembatasan iklan."

JAKARTA- Proses pengesahan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau (RPP PPT) atau lebih dikenal dengan RPP Tembakau ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close