Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RR Ditangkap saat Tidur Pulas, Bagi yang Kenal, Siap-siap Ya

Kamis, 19 Mei 2022 – 13:07 WIB
RR Ditangkap saat Tidur Pulas, Bagi yang Kenal, Siap-siap Ya - JPNN.COM
RR (25), pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolresta Serang Kota, Banten, Sabtu (14/5). Foto: Dokumentasi Polresta Serang Kota

"Pelaku RR mendapat upah Rp 700 ribu. Sisa 12 paket, disimpan dibelakang rumahnya," ujar Agus.

Kini, RR sudah ditahan di Mapolresta Serang Kota.

Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)


Polisi menangkap pria berinisial RR (25) di wilayah Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (14/5) pagi, simak selengkapnya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close