RRI Jadi Partner Penjualan Lisensi dan Hak Komersial Piala Dunia 2022
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) menjadi partner dalam penjualan lisensi dan hak komersial nonton bersama Piala Dunia 2022 Qatar pada 20 November-18 Desember.
Kepastian ini didapat setelah RRI mencapai kesepakatan dengan PT Klik Teknologi Indonesia (dikenal sebagai Klikdaily) selaku partner resmi Emtek, pemegang lisensi utama dari FIFA untuk wilayah Indonesia.
Perjanjian kerja sama terkait lisensi dan hak komersial nonton bersama World Cup 2022 Qatar ditandatangani Direktur Utama LPP RRI I. Hendrasmo dan Direktur Utama PT Klik Teknologi Indonesia Amos Gunawan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di ruang rapat Dirut Lantai 8 gedung RRI Jakarta, Senin (10/10).
LPP RRI dipercaya sebagai tempat pendaftaran hak siar komersialisasi Piala Dunia 2022 Qatar, termasuk dan tidak terbatas pada komersialisasi liputan dari media televisi, dan vidio.com.
Selain itu, menyiarkan liputan televisi dan atau pembelian paket nonton di vidio.com, hotel, restoran, kafe, hingga bisnis karaoke. Termasuk tempat penjualan merchandise.
Setiap usaha komersial hotel, restoran, kafe, karaoke yang ingin melakukan komersialisasi atau menyiarkan ajang ini wajib mengikuti alur prosedur.
Usaha komersial mendaftar di Kantor RRI terdekat, mengisi dan menandatangani kontrak setelah itu membayar ke rekening Bank DKI yang telah ditetapkan untuk mendapatkan stiker dari PT Klik Teknologi Indonesia Piala Dunia 2022 Qatar sebagai tanda telah mendapatkan hak komersialisasi.