Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RSHS Bandung Serahkan Hasil Tes Kesehatan 41 Calon Kepala Daerah ke KPU

Rabu, 04 September 2024 – 16:44 WIB
RSHS Bandung Serahkan Hasil Tes Kesehatan 41 Calon Kepala Daerah ke KPU - JPNN.COM
Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung Rachim Marsidi dalam konferensi pers di RS Hasan Sadikin Bandung, Rabu (4/9/2024). Foto: sources for JPNN

jpnn.com - Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin menyelesaikan pemeriksaan terhadap pasangan bakal calon kepala daerah di Jawa Barat. Hasilnya juga telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung Rachim Marsidi mengumumkan langsung selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah yang terdiri dari wali kota dan bupati.

Tercatat, ada 41 paslon yang menjalani pemeriksaan di RSHS Badung sejak 30 Agustus – 1 September.

"Dalam Pilkada serentak 2024, RSUP Hasan Sadikin menjadi salah satu RS yang ditunjuk oleh KPU sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Pada 30 Agustus-1 September 2024 pemeriksaan kesehatan sudah dilaksanakan dan berlangsung aman lancar terkendali," kata Rachim dalam konferensi pers di RS Hasan Sadikin Bandung, Rabu (4/9/2024).

"Pemeriksaan kesehatan diikuti 4 paslon gubernur dan 37 paslon kepala daerah dari 13 kota kabupaten yaitu Purwakarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, Cianjur, Kabupaten Bandung, Majalengka, Pangandaran, Bandung Barat, Indramayu, Sukabumi, Kuningan dan Garut," lanjutnya.

Rachim menjelaskan, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah meliputi pemeriksaan rohani dan jasmani.

Untuk melakukan pemeriksaan itu, RS Hasan Sadikin membentuk tim pemeriksa khusus yang terdiri dari internal rumah sakit maupun pihak eksternal seperti BNN.

Untuk memenuhi pemeriksaan kesehatan, RSHS membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga nonmedis.

RSHS Bandung menyelesaikan proses tes kesehatan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024. Hasilnya diserahkan kepada KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA