RSUD Kurang Tenaga Medis, Pasien Dirujuk ke RS Lain
Yang cukup memprihatinkan, imbuh Rohana, selama setahun ini belum ada dokter spesialis di dua bidang.
Yakni, spesialis bedah dan dokter spesialis patologi klinik (khusus pemeriksaan laboratorium).
RSUD Kota Malang tidak memiliki dokter spesialis karena dokter spesialis yang ada sebelumnya mengundurkan diri.
Sejak kosongnya dua posisi itu, Rohana telah mengajukan kebutuhan dokter spesialis kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang.
''Kami juga membuka rekrutmen untuk tenaga kontrak selama tujuh bulan ke depan,'' tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, total ada 12 dokter. Di antaranya, dokter penyakit dalam (1 orang), dokter kebidanan dan kandungan (2), dokter anak (2), dokter spesialis anestesi (1), dokter kulit (1), dokter radiologi (1), dan dokter gigi (2).
Rohana menyatakan, kalau ada pasien yang membutuhkan dua dokter spesialis itu, terutama dokter bedah, pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit lain.
Di antaranta RST Soepraoen, RSSA Kota Malang, RSI Unisma, dan RS Panti Nirmala.