RT dan RW Bisa Beri Teguran untuk Warga yang Merokok di Tempat Umum
Rabu, 23 Januari 2019 – 19:21 WIB
Di Surabaya, misalnya, AMKRI mencatat ada 10 perokok pasif yang menjadi korban. Mereka terkena kanker pita suara karena sering beraktivitas bersama perokok aktif.
''Ada anggota kami yang kena kanker pita suara karena bekerja di restoran dengan banyak aktivitas merokok,'' ungkapnya.
Nanang menuturkan, pihaknya ingin pemkot memperketat larangan merokok di tempat bekerja. Misalnya, yang bekerja di sebuah tempat produksi makanan. Jika pegawai merokok saat bekerja, kualitas olahan yang dihasilkan bakal terpengaruh. (elo/c14/git/jpnn)