RTRW Tujuh Provinsi Caplok Hutan Lindung
Senin, 08 Februari 2010 – 19:08 WIB
Zulkifli mencontohkan RTRW Provinsi Kepulauan Riau. Disebutkannya, di sana hutan lindung di Batam sudah dijadikan mall dan real estate. "Batam itu kan hutan lindung tuh. Sebagian besar, ribuan hektar yang dipakai. Hutan lindung dijadikan mall, dijadikan real estate, tanpa ada perubahan kawasan hutan," katanya.
Zulkifli menjelaskan, kalau itu diajukan sebagai tata ruang, dan Tim Terpadu yang terdiri dari LIPI, Pemda, Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri menyetujui perubahan itu, maka tindakan itu akan bermasalah di kemudian hari, karena tidak boleh ada pemutihan.