RTRW Tujuh Provinsi Caplok Hutan Lindung
Senin, 08 Februari 2010 – 19:08 WIB
Menurut Zulkifli pula, selain ada kawasan hutan lindung yang dimasukkan dalam RTRW, ada pula kawasan hutan produksi yang sebelumnya digunakan sejak tahun 1998, akibat euforia dari reformasi, di mana bupati yang mengeluarkan izin. Sementara itu, pengusulan RTRW yang tak bermasalah menurut Menhut, adalah Sulsel, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Sultra, Sumbar, NTB, NTT, serta Sulut. "Itu tidak ada masalah. Cepat aja," tukasnya. (awa/jpnn)