Ruang Pemeriksaan KPK Tak Lebih Baik dari Kamar Panti Pijat
Sabtu, 13 November 2010 – 10:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan gedung baru sebagai kantor. Alasannya, gedung bekas Bank Papan Sejahtera (BPS) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan yang saat ini digunakan sebagai kantor KPK sudah tidak mamadai lagi untuk menunjang kerja. Menurut Kepala Bagian Rumah Tangga yang juga Kepala Unit Pengelolaan Gedung KPK Sri Sembodo, gedung seluas 10.862 meter persegi (m2) yang saat ditempati lembaga antirasuah itu dirancang hanya untuk menampung 450 karyawan.
"Saat ini karyawan KPK ada 800, jadi tak muat lagi. Sampai ada yang berkantor di Kementrian BUMN," ucap Sembodo saat menerima wartawan yang melihat seluruh ruangan kerja di KPK, Jumat (12/11) petang.
Sembodo mencontohkan kondisi ruang arsip yang hanya berukuran 20 meter persegi. Menurutnya, ruangan itu jelas tidak mampu menampung arsip-arsip KPK yang makin banyak.
"Ada arsip yang kami titipkan ke Arsip Nasional. Arsip lainnya masih ada yang berserakan di koridor masing-masing direktorat karena keterbatasan ruang," tandasnya.
Belum lagi 17 ruang pemeriksaan Direktorat Penyidikan di lantai 8, kondisinya juga tak jauh lebih baik. Ruangan pemeriksaan terlihat sempit karena rata-rata hanya seluas 4 meter persegi.
"Kalau saksi yang kami periksa sedang banyak, tak jarang kami pinjam ruangan penyelidikan di lantai tujuh," ucap pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Feri Wibisono saat mengantar wartawan melihat ruangan direktorat yang dipimpinnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan gedung baru yang layak dan memadai untuk berkantor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:40 WIB -
Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
Sabtu, 28 Desember 2024 – 08:47 WIB -
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
Sabtu, 28 Desember 2024 – 08:47 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Hukum
Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:32 WIB - Hukum
Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Olahraga
Terget Tercapai, Mazola Junior Masih jadi Pelatih PSS Sleman
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:10 WIB - Sosial
Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:04 WIB