Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ruang Pemeriksaan KPK Tak Lebih Baik dari Kamar Panti Pijat

Sabtu, 13 November 2010 – 10:01 WIB
Ruang Pemeriksaan KPK Tak Lebih Baik dari Kamar Panti Pijat - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: JPG
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan gedung baru sebagai kantor. Alasannya, gedung bekas Bank Papan Sejahtera (BPS) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan yang saat ini digunakan sebagai kantor KPK sudah tidak mamadai lagi untuk menunjang kerja.

Menurut Kepala Bagian Rumah Tangga yang juga Kepala Unit Pengelolaan Gedung KPK Sri Sembodo, gedung seluas 10.862 meter persegi (m2) yang saat ditempati lembaga antirasuah itu dirancang hanya untuk menampung 450 karyawan.
 
"Saat ini karyawan KPK ada 800, jadi tak muat lagi. Sampai ada yang berkantor di Kementrian BUMN," ucap Sembodo saat menerima wartawan yang melihat seluruh ruangan kerja di KPK, Jumat (12/11) petang.

Sembodo mencontohkan kondisi ruang arsip yang hanya berukuran 20 meter persegi. Menurutnya, ruangan itu jelas tidak mampu menampung arsip-arsip KPK yang makin banyak.

"Ada arsip yang kami titipkan ke Arsip Nasional. Arsip lainnya masih ada yang berserakan di koridor masing-masing direktorat karena keterbatasan ruang," tandasnya.
 
Belum lagi 17 ruang pemeriksaan Direktorat Penyidikan di lantai 8, kondisinya juga tak jauh lebih baik. Ruangan pemeriksaan terlihat sempit karena rata-rata hanya seluas 4 meter persegi.
 
"Kalau saksi yang kami periksa sedang banyak, tak jarang kami pinjam ruangan penyelidikan di lantai tujuh," ucap pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Feri Wibisono saat mengantar wartawan melihat ruangan direktorat yang dipimpinnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan gedung baru yang layak dan memadai untuk berkantor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News