Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ruang Pemeriksaan KPK Tak Lebih Baik dari Kamar Panti Pijat

Sabtu, 13 November 2010 – 10:01 WIB
Ruang Pemeriksaan KPK Tak Lebih Baik dari Kamar Panti Pijat - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: JPG
Sementara ruangan di lantai 8 harus dibagi dua untuk Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penuntutan KPK. Di setiap koridor ruangan tampak berkas-berkas perkara yang ditumpuk di sisi kanan maupun kiri koridor.
 
Beberapa koper berukuran besar bertuliskan nama-nama koruptor ataupun tersangka korupsi juga diletakkan di sisi koridor.
 
Kondisi gedung KPK saat ini pun sudah tidak kondusif lagi seiring makin bertambahnya beban kerja dan sumber daya di lembaga pemberangus koruptor itu. "Space (tempat) yang ada saat ini sudah tidak cukup lagi," ucap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di kantornya, Jumat (12/11) malam.
 
Bahkan, Chandra tak menampik ketika ada wartawan yang menilai ruang pemeriksaan KPK tak lebih baik ketimbang kamar di panti pijat yang marak di Jakarta. "Anda sudah lihat sendiri kondisi ruang-ruangnya kan?" sergah Chandra.

Namun demikian Chandra menegaskan bahwa KPK tidak harus punya bangunan baru. Namun, harus ada kantor yang memadai.
 
"Tidak harus baru. Karena itu kami tengah melihat gedung-gedung pemerintahan yang bisa dimanfaatkan dan seluruh direktorat KPK bisa dalam satu kantor," tandas Chandra.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan anggaran pembangunan gedung ke DPR. Namun ternyata belum ada persetujuan dari para wakil rakyat sekalipun Menteri Keuangan sudah pernah menyatakan persetujuannya.

"Jadi sampai kapan KPK bekerja dengan kondisi seperti ini? Barangkali kan DPR mau bikin gedung baru, siapa tahu kami bisa pinjam gedung yang lama," kata Bibit berkelakar.(rnl/ara/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan gedung baru yang layak dan memadai untuk berkantor.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close