Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ruhut Dilaporkan Mega ke Polisi, PDIP DKI: Tidak Ada Cara Lain Selain Dihadapi

Jumat, 13 Mei 2022 – 13:40 WIB
Ruhut Dilaporkan Mega ke Polisi, PDIP DKI: Tidak Ada Cara Lain Selain Dihadapi - JPNN.COM
Politikus PDIP Ruhut Sitompul. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono memberikan saran kepada rekan separtainya, Ruhut Sitompul, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua, di akunnya di Twitter. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu menyarankan Ruhut Sitompul untuk menghadapi proses hukum dengan baik. 

Gembong Warsono meminta Ruhut taat terhadap proses hukum. 

"Apalagi, kan, sudah dilaporkan ya tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," ujar Gembong Warsono Jumat (13/5).

Mengenai pendampingan hukum kepada Ruhut, dia mengaku masih menunggu arahan dari DPP PDIP. 

Dia menuturkan bahwa PDIP memang sudah memiliki badan bantuan hukum, untuk mendampingi anggota yang terlibat masalah hukum. 

“Kami, kan, punya badan bantuan hukum, apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak, kami belum tahu karena itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP,” kata Gembong. 

Mengenai foto yang diunggah oleh Ruhut, Gembong tak banyak berkomentar. 

PDIP DKI memberikan saran ini kepada Ruhut Sitompul yang dilaporkan ke polisi akibat mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News